NARKOTIKA (P14)
TERDAPAT 190 JENIS NARKOTIKA DAN DIBAGI MENJADI 3 GOLONGAN
- Narkotika golongan I
untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi, reagensia diagnostik atau laboratorium. Mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan. Contoh: Opiat seperti morfin, heroin (putaw), petidin, candu. Ganja (kanabis), marijuana, hashis. Kokain meliputi serbuk kokain, pasta kokain daun koka.
-Narkotika golongan II
merupakan bahan baku untuk produksi obat. Menimbulkan potensi ketergantungan tinggi. Sehingga hanya dijadikan pilihan terakhir dalam pengobatan. Contoh: petidin, morphin, fentanil atau metadon. Narkotika golongan III Jenis narkotika ini hanya digunakan untuk rehabilitasi. Mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: kodein, difenoksilat. Selain yang disebutkan, saat ini ada juga narkoba yang sudah diolah menjadi makanan, minuman, permen atau jenis lainnya.
- Narkotika golongan III
Jenis narkotika ini hanya digunakan untuk rehabilitasi. Mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: kodein, difenoksilat. Selain yang disebutkan, saat ini ada juga narkoba yang sudah diolah menjadi makanan, minuman, permen atau jenis lainnya.
source
https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/01/090000069/penggolongan-narkoba?page=all

Komentar
Posting Komentar