SANITASI PERUMAHAN (PERTEMUAN III)
SANITASI PERUMAHAN Mengacu pada permen PUPR Nomor 14 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. perumahan sendiri merupakan kumpulan rumah sebagai bagian dari pemukiman, baik dikota maupun pedesaan sedangkan permukiman sendiri merupakan bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum serta mempunyai penunjang kegiatan fungsional lainnya. pemenuhan standar perumahan yang baik harus meliputi a. bangunan gedung b. jalanan lingkungan c. penyediaan air minum d. drainase lingkungan e. pengolaan air limbah f. pengelolaan sampah g. proteksi kebakaran pada opsi bangunan gedung aspek yang perlu diperhatikan antara lain keteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan hingga kualitas bangunannya. standar rumah dalam lingkup perumahan harus memiliki ke rataan bangunan yang dimaksudkan dengan keseragaman tingkat bangunan. lalu ada jalanan lingkungan, perum...